Jakarta, Senin 14 April 2016.Menanggapi rencana Pemerintah untuk mengenakan pajak cuma-cuma terhadap beberapa model bisnis e-commerce, pendiri KASKUS yang juga salah satu Dewan Pengawas Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) – Andrew Darwis mengungkapkan bahwa aturan pajak sangat berdampak untuk kelangsungan perusahaan dan industri e-commerce pada umumnya. Aturan pajak dapat membuat suatu model bisnis e-commerce berkembang atau malah membuatnya mati di negara sendiri.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) cuma-cuma yang dimaksud ini ditujukan bagi beberapa model bisnis e-commerce seperti iklan baris online dan marketplace yang sebagian besar jasanya dapat dinikmati oleh masyarakat pengguna secara gratis. Bagi pengguna yang mengiginkan layanan lebih dapat memilih layanan premium yang berbayar. Model bisnis yang sering dikenal dengan konsep freemium ini sering dijadikan andalan bagi para pelaku usaha di ranah digital, yang pada umumnya menguntungkan bagi pengguna. Namun ditengarai ada salah tafsir dari Pemerintah yang menyamakan layanan gratis ini dengan pembagian sampel gratis yang secara hukum memang harus dikenai pajak.
Pada dasarnya pengenaan PPN cuma-cuma untuk bisnis e-commerce harus dilihat lebih dalam lagi dari revenue atau model bisnis masing-masing jenis e-commerce. Bahkan di kategori e-commerce yang sama pun, fiskus perlu melihat lebih detail mengenai revenue atau model bisnisnya sehingga dapat memahami mana yang benar harus dikenakan PPN pemberian cuma-cuma, mana yang tidak.
“Kami percaya bahwa aturan pajak di Indonesia sedang mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, hanya saja perlu diperhatikan dalam merancang aturan pajak bahwa pajak dibuat tidak untuk mempersulit atau mematikan bisnis yang ada, tetapi harus bisa mendukung jalannya suatu bisnis.”
“Selama ini Kaskus telah membayar pajak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada dasarnya kami mendukung rencana Pemerintah terkait pajak, asalkan aturan tidak dibuat hanya untuk mendapatkan penerimaan pajak yang lebih tinggi tanpa melihat lebih dalam mengenai kondisi bisnis yang ada. Perlu juga kejelian untuk memberikan kesamaan perlakuan kepada semua pelaku bisnis, serta memastikan eksekusi dijalankan secara adil," tutupnya.
Isu mengenai perpajakan ini akan menjadi salah satu topik yang disorot pada ajang Indonesia E-Commerce Summit & Expo di tanggal 27-29 April mendatang. Pada kesempatan itu, Dirjen Pajak – Ken Dwijugiasteadi akan hadir di tengah parastakeholders industri dari dalam maupun luar negeri. Acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia bersama Kementrian Perdagangan, Kementrian Kominfo, dan Badan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk semakin mengukuhkan posisi Indonesia dalam kancah perekonomian digital dunia.
Asosiasi E-commerce Indonesia yang dibentuk pada Mei 2012 merupakan wadah bagi para pemain industri e-commerce negeri ini untuk berinteraksi dengan sesama pemain dan juga pemerintah. Saat ini anggota asosiasi mencakup lebih dari 180 pemain dari kategori online retail, market place, daily deals, classified ad, price comparison, travel, sistem pembayaran, logistik, dan beberapa partner strategis terkait. idEA mempunyai visi menjadikan Indonesia sebagai negara berbasis ekonomi digital melalui kemitraan dengan para partner di tanah air yang dapat turut mewujudkan pertumbuhan e-commerce Indonesia, disamping terus mengadakan program edukasi dan sosialisasi mengenai industri ini.
KASKUS – Indonesia’s biggest social commerce platform (http://www.kaskus.co.id/) dibuat tahun 1999 oleh Andrew Darwis. Pada tahun 2008, KASKUS dibawa kembali ke Indonesia dan resmi menjadi sebuah perusahaan dibawah PT. Darta Media Indonesia. KASKUS merupakan situs website di Indonesia yang menyediakan forum online untuk berdiskusi (Forum) dan melakukan transaksi jual beli (FJB). KASKUS menempati posisi ke-7 untuk top website di Indonesia (Alexa, Januari 2015) dan memiliki 8,5 juta lebihmember yang terdaftar serta memiliki kurang lebih 20.000 komunitas di dalamnya, dengan 706 juta page views dan 25 juta unique IP. Hingga saat ini KASKUS memiliki 1 jutaseller aktif dan 2 juta listing yang aktif di FJB serta 2,3 juta followers Twitter dan hampir 1 juta FB fans page. Saat ini lebih dari 150 KASKUS officers yang ‘bermain’ disini.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
pr@kaskusnetworks.com